Postingan

Hukuman Korupsi Di Dunia (VIDEO EKSEKUSI KORUPTOR)

Gambar
VIDEO EKSEKUSI MATI KORUPTOR Korupsi, korupsi, dan korupsi, tema ini yang seolah akan terus mengantri untuk memenuhi berbagai pemberitaan media di setiap hari. Ribuan kasus korupsi sedang ditangani oleh pihak KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Setiap kasus yang terungkap tentunya akan selalu berakhir dalam vonis hakim. Keputusan final dari seorang hakim yang memberikan Vonis hukuman kepada koruptor sangat menentukan jera tidaknya para koruptor dan calon koruptor yang sedang mengantri ingin korupsi. Jika vonis hukuman untuk koruptor masih ringan maka bisa dipastikan sangat TIDAK MUNGKIN para koruptor bertaubat dan jera. Kalaupun ada kemungkinan bertaubat sangatlah kecil. Hal tersebut bisa dilihat dari seluruh koruptor di Indonesia, dari mulai tertangkap KPK, pemeriksaan, hingga persidangan dan vonis hampir semua koruptor tidak ada yang berani tegas mengatakan dirinya bersalah dan meminta maaf serta bertaubat atas perilaku korupsinya. Yang kita lihat justru sebaliknya, me...

Pesta Pernikahan Diprotes, Ini Reaksi Anang

Gambar
Anang masih membicarakan dengan pihak RCTI , soal laporan yang diterima KPI. VIVAnews - Resepsi pernikahan Anang-Ashanty yang digelar 20 Mei 2012 lalu, sempat menuai protes dari sebagian masyarakat. Tayangan langsung berdurasi kurang lebih tiga jam ini, dikeluhkan sebagian mesyarakat melalui jejaring sosial dan laporan ke Komisi Penyiaran Indonesia. Lalu bagaimana Anang Hermansyah menyikapi laporan tersebut? "Mas Anang belum akan menanggapi karena masih harus dibicarakan dulu dengan pihak RCTI, itu pesannya," ujar Yuni, manajer Anang kepada VIVAnews, Jumat 25 mei 2012. Yuni juga membantah kalau pihak Anang Hermansyah mengabaikan bentuk laporan yang sudah tayang dibeberapa media. "Bukan mengabaikan ya, semua kan yang menanggapi Mas Anang, kita manajemen hanya menyampaikan," ujar Yuni. Yuni juga menuturkan bahwa resepsi Anang-Ashanty yang digelar di sebuah hotel bintang lima itu tidak pernah dikritik. "Saya tahunya baik-baik saja, malah banyak ucapan sel...

Siaran langsung pernikahan Anang Hermansyah dan Ashanty menuai Kritikan

Gambar
Siaran langsung pernikahan Anang Hermansyah dan Ashanty menuai kritikan dari anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, tayangan langsung pernikahan selebritas tersebut menyedot ruang publik yang cukup besar hingga berdurasi sekitar tiga jam. Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq memaparkan hal tersebut seusai hasil pertemuannya dengan ATVSI. Beberapa anggota mengkritik hal tayangan itu. "Kami menilai itu sudah menyedot ruang publik yang besar dan itu sedikt manfaatnya. Kami mengkritik mereka agar hal seperti ini tidak terulang lagi," kata Mahfudz kepada sejumlah wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ATVSI di DPR, Rabu, 23 Mei 2012. Meskipun secara hukum tidak melanggar, Komisi I meminta agar lembaga penyiaran lebih dewasa dalam memberikan informasi kepada publik. Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Choirie, berencana memanggil KPI dan pihak RCTI untuk mengklarifikasi penggunaan frekuensi publik untuk hal yang tidak jelas seperti siara...

Publikasi Data Tenaga Honorer Kategori 1 dan Kategori 2 Terbit Hari Ini Sampai 14 April 2012

Publikasi Data Tenaga Honorer Kategori 1 dan Kategori 2 Terbit Hari Ini Sampai 14 April 2012 KLIK INFO NAMA TENAGA HOHORER K1 KAB. TAKALAR

Siaran pers HARSIARNAS 2012

Gambar
Penyampaian KPID Sul-Sel terkait HARSIARNAS 2012 Tanggal 1 april 2012 ini, masyarakat penyiaran akan memperingati Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS) untuk ketiga kalinya. Penetapan tanggal 1 April sebagai HARSIARNAS pada pendirian Solose Radio Vereniging (SRV) di Solo tahun 1993. Saat itu, SRV didirikan oleh kalangan nasionalis sebagai bentuk perlawanan budaya bangsa Indonesia Terhadap penjajahan Belanda Harsiarnas tahun ini mengusung tema "Menuju Penyiaran yang Sehat dan Bermartabat". Secara Nasional Harsiarnas dipusatkan di Surabaya, bersamaan dengan pelaksanaan rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI se-Indonesia. Terkait dengan hari HARSIARNAS, KPID SUL SEL akan melaksanakan beberapa kegiatan, seperti talkshow, focus group discussion (FGD) dan beberapa kegiatan lainnya. selengkapnya silahkan baca disini  http://www.kpid-sulsel.go.id

KPID Sulsel Revisi Aturan Perilaku Penyiaran

Gambar
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel beserta KPI Pusat merampungkan revisi Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Peraturan KPI tentang Standar Program Siaran (SPS). Ketua KPID Sulsel, Rusdin Tompo di Makassar, Senin, menjelaskan peserta KPI yang hadir merupakan tim kecil yang diberi amanah untuk memformulasikan masukan-masukan yang berkembang selama pelaksanaan uji publik revisi peraturan KPI tersebut, yang dilakukan di beberapa daerah, salah satunya di Makassar. "Ada banyak masukan yang direspon, mulai dari masyarakat, narasumber, maupun dari berbagai lembaga dan organisasi, seperti ATVSI, ATVLI, KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, POLRI, P3I, dan lain-lain," jelas Rusdin. Tim finalisasi ini juga berupaya mengakomodasi berbagai persoalan dan praktik penyiaran mutakhir yang sebelumnya sempat dituangkan dalam draft revisi seperti menyangkut iklan produk komersial yang diselipkan dalam adzan, dan...

Balmon Peringatkan Radio Lipang Bajeng FM

Gambar
Balmon Peringatkan Radio Lipang Bajeng FM Radio Lipang Bajeng FM mendapat surat peringatan dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Makassar, pada tanggal 1 Maret 2012. Surat peringatan bernomor 088/PT.03.08/Balmon.73/KOMINFO/03/2012 ini diberikan dalam rangka ketertiban pemanfaatan spektrum frekuensi radio khususnya pada dinas siaran. Surat peringatan itu, salah satunya ditembuskan ke KPID Sulsel. Surat peringatan yang ditandatangani Kepala Balmon Ir Zainuddin K, M.Si itu menjelaskan bahwa lembaganya telah melaksanakan Observasi dan Monitoring Spektrum Frekuensi Radio di Kabupaten Takalar dan sekitarnya pada bulan Februari 2012. Hasilnya, ditemukenali bahwa pancaran frekuensi Radio Lipan Bajeng FM belum memiliki Izin Stasiun Radio (ISR) yang resmi dari pemerintah. Karena itu, penanggung jawab/pengelola radio tersebut diminta segera menghentikan aktivitas Pancaran Radio Siaran (radio off air) sampai memperoleh ISR dari pemerintah. Radio yang berlokasi di Kabup...