Tampilkan postingan dengan label NEWS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NEWS. Tampilkan semua postingan

Blogger dan Media Diminta Kampanyekan Perubahan Iklim

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng para penulis blog dan awak media untuk mengkampanyekan masalah pengendalian perubahan iklim.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan acara yang menggandeng para warga dunia maya dan awak media itu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dalam pengendalian perubahan iklim. Menurutnya, masalah ini tak hanya milik pemerintah.


"Bukan hanya masalah pemerintah, tapi masalah kita bersama, seluruh umat manusia bahkan di seluruh dunia. Oleh karena itu kesadaran publik sangat dibutuhkan," ujar Siti saat membuka acara  diskusi yang dibarengi dengan buka puasa bersama itu, Senin (13/6).

Selain para penulis blog dan awak media, kementerian itu juga turut mengundang pegiat lingkungan. Siti mengharapkan akan adanya sinergi antara pemerintah, pegiat lingkungan, dan media untuk aksi nyata penyelamatan lingkungan.

Dia menegaskan salah satu bentuk sosialisasi adalah mengubah cara pandang masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari yang ramah lingkungan. Sejumlah contoh, sambung Siti, adalah gaya hidup dan pilihan moda transportasi publik. (asa)

Hukuman Korupsi Di Dunia (VIDEO EKSEKUSI KORUPTOR)

VIDEO EKSEKUSI MATI KORUPTOR

Korupsi, korupsi, dan korupsi, tema ini yang seolah akan terus mengantri untuk memenuhi berbagai pemberitaan media di setiap hari. Ribuan kasus korupsi sedang ditangani oleh pihak KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Setiap kasus yang terungkap tentunya akan selalu berakhir dalam vonis hakim. Keputusan final dari seorang hakim yang memberikan Vonis hukuman kepada koruptor sangat menentukan jera tidaknya para koruptor dan calon koruptor yang sedang mengantri ingin korupsi.

Jika vonis hukuman untuk koruptor masih ringan maka bisa dipastikan sangat TIDAK MUNGKIN para koruptor bertaubat dan jera. Kalaupun ada kemungkinan bertaubat sangatlah kecil. Hal tersebut bisa dilihat dari seluruh koruptor di Indonesia, dari mulai tertangkap KPK, pemeriksaan, hingga persidangan dan vonis hampir semua koruptor tidak ada yang berani tegas mengatakan dirinya bersalah dan meminta maaf serta bertaubat atas perilaku korupsinya.

Yang kita lihat justru sebaliknya, mereka selalu BERKILAH, TIDAK MENGAKUI, bahkan yang tidak punya rasa malu, mereka mencoba mengelabuhi dan mencari dukungan serta menyebarkan isu dan fitnah yang seolah-olah mereka adalah korban politik, korban kriminalisasi, korban konspirasi, dan dalih-dalih lainya yang anehnya tidak pernah bisa mereka buktikan pembelaanya tersebut.

Akibat dari cara itu, tidak sedikit pendukung para koruptor ini percaya atas ucapan koruptor tersebut. Terlebih untuk mereka yang sudah termakan doktrin dan fanatik dari sang koruptor, mereka akan membela amtii-matian si koruptor. Yang lebih menjijikan lagi ketika para koruptor ini menggunakan “ayat-ayat Tuhan” untuk mempengaruhi fanatikan dan pendukung mereka.

Kondisi yang seperti ini tentunya tidak boleh dibiarkan dan harus DIHENTIKAN !.

500 Warga Rongrong Ibrahim Rewa dan Kroninya


JUMAT, 16-03-2012
Lemparkan Sejumlah Isu Dugaan Korupsi
TAKALAR,UPEKS--Sekitar 500 warga Takalar, merongrong Bupati Takalar, Ibrahim Rewa dan kroni-kroninya. Mereka tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Takalar Peduli Keadilan (SMTPK).
Aksi nyaris berlangsung ricuh. Beberapa orator aksi, melempar beberapa isu kasus korupsi di Takalar, yang diduga menyeret Bupati Takalar, H Ibrahim Rewa dan kroninya.
Yang mengemuka adalah desakan penuntasan kasus pengadaan kapal di Dinas Perhubungan 2009, kasus Pengadaan Para-para di Dinas Transmigrasi 2009 dan anggaran Alkes di RSUD 2009 sebesar Rp2,7 miliar.
"Budaya korupsi di Takalar yang dipimpin bupati dan kroninya, mulai mewabah. Bayangkan, data kekayaan bupati diduga mencapai Rp100 miliar. Kami tantang apakah keluarga bupati berani diaudit secara terbuka oleh pubik," Urai Dg Ngopo, salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Jalannya aksi demonstasi terbilang panas, beberapa kali terjadi adu mulut antara demonstrasi dngan puluhan personil polres. Namun suasana anarkis dapat dicegah saat Kapolres Takalar, AKBP Nasrun Fahmi, turun langsung menemui pendemo melakukan komunikasi.
Langkah kapolres ini terbilang efektif, karena amarah pendemo terlihat sedikit mereda. Aksi di depan kantor bupati tersebut, membuat lalu lintas Polres Takalar macet. Arus satu jalur agar transfortasi berjalan lancar, diterapkan.

Kepala Kejari Takalar Dicopot karena Kasus Pemerasan

Kepala Kejari Takalar Dicopot karena Kasus Pemerasan

Kepala Kejari Takalar Dicopot karena Kasus Pemerasan
Nasional / Kamis, 15 Maret 2012 23:19 WIB


Metrotvnews.com, Makassar: Kepala Kejari Takalar Rakhmat Haryanto resmi dicopot dari jabatannya, Kamis (15/3). Dia digantikan Ferrytas. 

Rakhmad sebenarnya sudah masuk kotak sejak pertengahan Desember 2011. Dia didepak karena terbukti memeras Romy Hartono, terperiksa kasus korupsi pengadaan dua unit kapal penyeberangan dan bus air di Dinas Perhubungan Takalar, senilai Rp1,5 miliar.

Kepala Kejati Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Fietra Sany mengatakan, Rakhmat memang belum menerima uang dari Romy. Tapi perbuatannya jelas menyimpang.

Kasus dugaan percobaan pemerasan saksi itu terjadi saat Rakhmat bertemu Romy. Selain keduanya masih ada seorang jaksa lain yang menjabat kepala seksi. Dalam pertemuan ini pelapor merekam pembicaraan mereka menggunakan telepon seluler (HP) miliknya.

Rakhmat disebutkan menggunakan ancaman dengan cara akan menaikkan status saksi dalam kasus tersebut menjadi tersangka korupsi.

Perubahan status itu akan dilakukan jika yang bersangkutan tidak menyerahkan uang sebesar Rp500 juta. Permintaan itu pun tidak langsung diterima oleh korban dugaan pemerasan, malahan sebaliknya melaporkan kasus tersebut ke Kejati Sulsel.(Ant/ICH)
http://www.metrotvnews.com 

Mahasiswa Takalar "Serang" Burhanuddin Baharuddin

Mahasiswa Takalar "Serang" Burhanuddin Baharuddin - Tribun Timur
Tribun Timur - Senin, 12 Maret 2012 14:40 WITA
Aksi-Unjuk-Rasa-Kasus-Bansos.jpg

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Takalar berunjuk rasa kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (12/3/2012).

Kedatangan mereka terkait kasus bansos Sulsel yang diduga turut dinikmati dan dikembalikan seorang Anggota DPRD Sulsel Burhanuddin Baharuddin.

Burhanuddin dianggap turut membekingi pihak tertentu untuk mendapatkan dana bansos. Setelah kasus bansos terkuak, sejumlah pejabat mengembalikan dana bansos yang diterima.

Burhanuddin melalui lembaganya dianggap salah satu anggota dewan yang mengembalikan Rp 50 juta. 

Karena itu, mahasiswa bersangkutan mendesak penyidik memeriksa Burhanuddin Baharuddin yang diduga terlibat kasus bansos Pemprov Sulsel yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 8,8 miliar.

"Kami meminta agar kejaksaan segera memanggil serta memeriksa Burhanuddin terkait dugaan adanya pengembalian dana senilai Rp 50 juta ke Kas Pemprov Sulsel 17 Februari lalu," teriak Koordinator Aksi Sumarlin di halaman kantor Kejati Sulsel.

Berdasarkan pemberitaan disejumlah media sebelumnya, Burhanuddin Baharuddin yang juga adalah anggota DPRD Sulsel disinyalir telah mengembalikan duit bansos. Pengembalian ini pun dilakukan oleh pesuruhnya lantaran dana senilai Rp 50 juta pernah mengalir ke lembaga yang dimiliki Burhanuddin.

"Tidak mungkin seorang cleaning servis bisa menerima dan mengembalikan dana bansos tanpa ada yang suruh alias atasannya,"ujarnya.

Unjuk rasa ini sebelumnya diwarnai dengan pembakaran ban bekas, bahkan mereka juga tampak membentakkan spanduk serta foto politisi Golkar Takalar ini. "Adili, dan tangkap koruptor,"kata Sumarlin meminta agar Burhanuddin segera di periksa.(*)

Penulis : Nashrudin
Editor : Ridwan Putra

Ramai-ramai Mengembalikan Dana Bansos

Ramai-ramai Mengembalikan Dana Bansos - Tribun Timur

KABAR mengenai banyaknya anggota DPRD Sulawesi Selatan yang mengembalikan dana bantuan sosial ke kas Pemprov Sulsel, mengejutkan publik Sulawesi Selatan.

Total anggaran yang dikembalikan, menurut data dari Anti Corruption Commite (ACC) Sulsel, total dana bansos bermasalah yang telah dikembalikan telah mencapai Rp 7,170 miliar. Sebagian besar dikambalikan oleh anggota dan mantan anggota DPRD Sulsel yang memiliki lembaga penerima bansos.

Politisi Golkar Yagkin Padjalagi merupakan yang paling banyak mengembalikan dana tersebut dengan nominal Rp Rp 3,945 miliar. Dana dikembalikan melalui Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulsel Yushar Huduri dan disaksikan oleh Sekda Provinsi Sulsel Andi Muallim 1-17 Februari lalu.

Politisi PDK Adil Patu juga telah mengembalikan dana bansos yang diterima lembaganya sebesar Rp 625 juta. Bahkan Ketua DPRD Sulawesi Selatan M Roem, juga dikabarkan telah mendatangi Kantor Gubernur Sulsel dengan membawa duit bansos Rp 50 juta.

Terlepas dari keinginan baik mereka mengembalikan dana bansos tersebut, hal ini tentu patut menjadi perhatian kita bersama.

Kasus ini mencuat karena penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mencium adanya gelagat mencurigakan dari penerima dana bansos ini. Para penerima dana bansos dicurigai fiktif alias hanya nama.

Yang menjadi pertanyaan besar bagi publik saat ini adalah, jika para politisi ini mengembalikan dana tersebut, apakah berarti lembaga penerima dana bansos mereka adalah termasuk yang fiktif?

Hal ini tentu akan terjawab setelah penyidik menyelesaikan verifikasi dokumen lembaga penerima dana bansos yang disita dari Kantor Gubernur Sulsel, Rabu lalu.

Jika saja kasus ini tidak segera mencuat di publik, kita tentu tidak akan tahu bahwa uang rakyat Sulsel yang tersimpan di Pemprov Sulsel, tersedot habis hanya untuk kepentingan para politisi yang berjiwa tengik. (*)

Penulis : Muh. Irham
Editor : Muh. Irham

Penundaan Pilkada Takalar - Bur Menolak, Kubu Natsir Mendukung

Penundaan Pilkada Takalar - Bur Menolak, Kubu Natsir Mendukung
Saturday, 25 February 2012

MAKASSAR – Isu penundaan pelaksanaan Pilkada Takalar mengundang reaksi beragam dari kandidat yang akan bersaing. Bakal calon bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin meminta Komisi Pemlihan Umum (KPU) konsisten dengan tahapan yang ada.

Burhanuddin yang akrab disapa Bur ini mengatakan, tahapan pilkada ditetapkan KPU dengan melibatkan semua unsur sehingga tidak seharusnya ditunda. “Semakin cepat tahapan pilkada selesai akan semakin bagus bagi rakyat,”kata Bur,kemarin. Dia meminta KPU secepatnya melakukan konsolidasi dengan pihak terkait, terutama Pemerintah
Kabupaten Takalar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat agar ditemukan solusi terbaik dan tidak ada mekanisme yang dilanggar.
KPU Takalar mengancam menunda pilkada lantaran anggaran yang disiapkan pemerintah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 belum dapat diacairkan. Sejauh ini DPRD Takalar belum mengesahkan APBD. Ketua KPU Takalar Faisal Amir mengatakan, jika APBD tidak disahkan hingga 29 Februari, dipastikan pilkada akan ditunda. Bakal
calon bupati Takalar Natsir Ibrahim melalui juru bicaranya Ismail Tato mengatakan, pihaknya memahami jika KPU Takalar menunda pilkada.
“ Biar KPU siap, kalau Pemkab tidak siap, KPU tidak bisa berbuat apa-apa. Itu yang harus kita pahami,”ujar dia. Dia juga membantah keras tudingan bahwa Natsir memainkan peran besar di balik rencana penundaan pilkada itu.Menurut Ismail, dia tidak kaget dengan tudingan itu,apalagi Bupati Takalar, Ibrahim Rewa masih menjabat Dewan Pembina Partai
Golkar Takalar. Selain itu, Natsir Ibrahim adalah putra Ibrahim Rewa yang akan maju di pilkada. Dia menambahkan, semua kandidat akan mengalami kerugian yang sama jika pilkada tertunda, terutama dalam hal biaya karena waktu sosialisasi bertambah dua bulan. Ï abd salam malik


Harian Seputar Indonesia, Sumber Referensi Terpercaya
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak Powered by Joomla! Generated: 25 February, 2012, 10:09

Di Makassar, SBY Disamakan dengan Kotoran

Di Makassar, SBY Disamakan dengan Kotoran - Tribun Timur
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

Makassar, Tribun-timur.com -- Entah ini kerjaan siapa. Menghina kepala negara melalui tulisan dan tulisan itu ditemukan di Makassar.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disamakan dengan kotoran dalam tulisan berwarna merah dari cat semprot ini. Bunyi tulisan itu "SBY TAI".

Tulisan tersebut ditemukan Tribun di bundaran persimpangan Jl Boulevard-Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar. Dan Jl Raya Pendidikan depan kampus Universitas Negeri Makassar, Makassar, Selasa (14/2/2012).

Penghinaan kepada kepala pemerintahan merupakan tindak pidana dan pelaku dapat dikenai sanksi pidana.(tribun-timur.com/edi)

Penulis : Edi Sumardi
Editor : Ina Maharani

Pemilukada Takalar Terancam Mulur

Fajar Online - Pemilukada Takalar Terancam Mulur

Selasa, 14 Februari 2012 | 00:12:26 WITA | 14 HITS
Pemilukada Takalar Terancam Mulur
Penyerahan DP4 Tertunda
TAKALAR, FAJAR -- Rentetan alasan yang berpeluang menyebabkan pelaksanaan pemilukada Takalar tertunda dan mulur, terus bermunculan.

YANG terbaru adalah penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4 yang tertunda. Seperti telah dijadwalkan, sedianya diserahkan ke KPU Takalar 14 Februari hari ini.

Kepala Bidang Administrasi dan Kependudukan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Kependudukan dan Catatan Sipil Takalar, Mattewakkang berasalan, DP4 belum siap karena sejumlah desa mengalami pemekaran.

 "Kita harus mengumpulkan data lengkap penduduk di desa-desa tersebut," kata Mattewakkang, Senin, 13 Februari.

Penduduk di desa tersebut, lanjut Mattewakkang, harus dipilah lebih seksama sebelum disatukan menjadi DP4 untuk diserahkan ke KPU Takalar.

Jadwal penyerahan DP4 ke KPU sempat diutarakan Bupati Takalar Ibrahim Rewa digelar dihadapan para kepala desa dan camat. "Para kepala desa yang berkaitan dengan wilayah pemekaran, kita panggil untuk melengkapi data penduduknya. Kita akan lakukan proses pemutakhiran data secepatnya, dan kita juga berharap data DP4 bisa lebih akurat," papar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Kependudukan dan Catatan Sipil Takalar, Andi Rijal. Dengan demikian, tampaknya KPU harus menunggu beberapa waktu lagi untuk menerima DP4.

"Harapan kita penyerahan DP4 bisa lebih cepat. Sebab semua tahapan saling terkait. Jadi kalau ada yang molor, tentu akan berpengaruh terhadap jalannya setiap tahapan," jelas Anggota KPU Takalar, Jusalim Sammak.

Selain itu, penyerahan DP4 juga ikut mempengaruhi proses penentuan DPT yang akan ditetapkan untuk menentukan syarat dukungan minimal bagi calon bupati yang melalui jalur independen.

"DP4 tersebut akan berproses menjadi DPT. Dari DPT itulah kita dapat menentukan berapa besar jumlah penduduk yang dapat menjadi dukungan pemilih untuk calon independen," sebut dia.

Terpisah, kandidat calon bupati Takalar, Syamsari Kitta masih mencari figur wakil yang bisa memperkuat posisinya. Figur bidikan yang memiliki kekuatan di wilayah Timur Takalar.

Keinginan kader Partai Keadilan Sejahtera itu beralasan mengingat basis anggota DPRD Sulsel yang juga pernah menjadi calon wakil bupati pada Pemilukada Takalar lalu, di Kecamatan Sanrobone, Galesong Utara, Galesong Selatan, Mappakasunggu, sudah cukup kuat.

Untuk memperkuat pengaruh dan bisa memenangkan pemilihan bupati dan wakil bupati Takalar, calon wakil yang akan mendampinginya minimal memiliki pengaruh dan berpotensi menang di Kecamatan Polongbangkeng Utara, Polongbangkeng Selatan, Pattalassang, dan Mangarabombang.

Syamsari mengaku tengah membidik beberapa nama yang berpeluang mendampinginya. Di antaranya, Ketua DPD PAN Takalar, Sirajuddin Sese, Ketua DPC Gerindra Takalar, Indar Jaya.

Beberapa birokrat juga masuk dalam daftar inventarisasi di antaranya mantan kepala Dinas Perdagangan Takalar, Hamzah Barlian atau Kepala BPS Makassar, Haris Kulle.

Sirajuddin Sese salah satu figur yang memiliki peluang cukup besar mendampingi Syamsari. PKS yang akan mengusungnya hanya memiliki tiga kursi dan membutuhkan dua kursi untuk memenuhi syarat pendaftaran di KPU.

Di sisi lain, PAN yang memiliki dua kursi di DPRD Takalar mengarahkan kadernya menjadi calon wakil bupati saja di Pemilukada Takalar.

Syamsari menargetkan memperoleh dukungan sekitar delapan kursi dan minimal enam kursi. Rencananya, deklarasi paket pada Februari atau paling lambat Maret mendatang. (yuk-arif)

20 Siaran Radio Ilegal

Data Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel menyebutkan, kurang lebih 20 siaran radio tidak mengantongi izin. Untuk itu, KPID Sulsel akan mengklarifikasi ulang data siaran radio yang belum berizin, termasuk pula yang berizin namun tidak diperpanjang.

Ketua KPID Sulsel, Rusdin Tompo SH mengatakan, siaran radio yang tidak resmi dan masa izinnya habis, agar daftar dan diperpanjang secepatnya. Pasalnya, itu sangat mengganggu siaran yang lain.
Sesuai pasal 34 ayat 6 tentang siaran radio yang tidak memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dan masa izin habis selama lima tahun, akan di cabut penyiarannya.

Menurutnya, dua dampak siaran radio tidak memiliki izin, ilegal penggunaan frekuensi dan ilegal penggunaan APBD.

20 Siaran Radio Ilegal

Menag Imbau TV Swasta Kurangi Porsi Hiburan Lawak

Jakarta - Kementerian Agama Kemenag mengimbau tayangan pengelola stasiun televisi nasional dapat mengurangi porsi hiburan lawak terutama menjelang sahur.
Menag, Surya Dharma Ali, Senin malam, 8 Agustus 2011, usai peluncuran hasil survei tingkat kepuasan pada pelaksanaan Ibadah Haji 2010 di Gedung BPS Jakarta, mengatakan, tv swasta sebaiknya dapat menayangkan siaran yang lebih bersifat edukatif dan religus dengan porsi yang lebih besar saat bulan Ramadhan ini.

KPI Imbau Program Kuis dan Undian Berhadiah

KPI Imbau Program Kuis dan Undian Berhadiah


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada 8 Juli 2011 memberikan surat imbauan  untuk seluruh stasiun TV. Imbauan ini diberikan terkait acara kuis atau undian berhadiah melalui fasilitas telepon atau SMS (short message service).

Sebelumnya, KPI juga telah berkoordinasi dengan Kementrian Sosial, Kepolisian RI, BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dalam membahas program berbau judi ini.

Selain menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, imbauan ini juga diberikan karena adanya dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan program tersebut berizin atau tidak dan apakah mengandung perjudian atau penipuan. Oleh karena itu, sebelum KPI melakukan tindakan penegakan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) atas tayangan tersebut, KPI mengimbau setiap lembaga penyiaran yang menyiarkan acara kuis atau undian berhadiah agar melakukan evaluasi internal untuk memastikan agar program siaran tersebut telah mengikuti peraturan yang berlaku. Surat yang dikirim ke seluruh stasiun TV ini ditandatangani oleh Dadang Rahmat Hidayat, Ketua KPI Pusat. (Red/ST)

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU

TIM SELEKSI PANWASLUKADA BAWASLU RI
MEMBUKA PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH


Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2011, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Tim Seleksi Panwaslukada BAWASLU RI membuka kesempatan bagi semua pihak yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslukada.

Info selengkapnya :