Siaran langsung pernikahan Anang Hermansyah dan Ashanty menuai Kritikan
Siaran langsung pernikahan Anang Hermansyah dan Ashanty menuai kritikan dari anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, tayangan langsung pernikahan selebritas tersebut menyedot ruang publik yang cukup besar hingga berdurasi sekitar tiga jam. Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq memaparkan hal tersebut seusai hasil pertemuannya dengan ATVSI. Beberapa anggota mengkritik hal tayangan itu. "Kami menilai itu sudah menyedot ruang publik yang besar dan itu sedikt manfaatnya. Kami mengkritik mereka agar hal seperti ini tidak terulang lagi," kata Mahfudz kepada sejumlah wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ATVSI di DPR, Rabu, 23 Mei 2012. Meskipun secara hukum tidak melanggar, Komisi I meminta agar lembaga penyiaran lebih dewasa dalam memberikan informasi kepada publik. Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Choirie, berencana memanggil KPI dan pihak RCTI untuk mengklarifikasi penggunaan frekuensi publik untuk hal yang tidak jelas seperti siara...