Tampilkan postingan dengan label Siaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Siaran. Tampilkan semua postingan

Pesta Pernikahan Diprotes, Ini Reaksi Anang

Anang masih membicarakan dengan pihak RCTI , soal laporan yang diterima KPI.

VIVAnews - Resepsi pernikahan Anang-Ashanty yang digelar 20 Mei 2012 lalu, sempat menuai protes dari sebagian masyarakat. Tayangan langsung berdurasi kurang lebih tiga jam ini, dikeluhkan sebagian mesyarakat melalui jejaring sosial dan laporan ke Komisi Penyiaran Indonesia.

Lalu bagaimana Anang Hermansyah menyikapi laporan tersebut? "Mas Anang belum akan menanggapi karena masih harus dibicarakan dulu dengan pihak RCTI, itu pesannya," ujar Yuni, manajer Anang kepada VIVAnews, Jumat 25 mei 2012.

Yuni juga membantah kalau pihak Anang Hermansyah mengabaikan bentuk laporan yang sudah tayang dibeberapa media. "Bukan mengabaikan ya, semua kan yang menanggapi Mas Anang, kita manajemen hanya menyampaikan," ujar Yuni.

Yuni juga menuturkan bahwa resepsi Anang-Ashanty yang digelar di sebuah hotel bintang lima itu tidak pernah dikritik. "Saya tahunya baik-baik saja, malah banyak ucapan selamat masuk ke manajemen," ujarnya.

Sebelumnya pihak Komisi Penyiaran Indonesia melalui salah satu komisionernya Ezki Suyanto membeberkan keluhan sebagian masyarakat yang masuk kekantornya.

"Laporan tayangan langsung itu (resepsi Anang), seperti mengapa resepsi berglamor itu ditayangkan saat suasana duka korban Sukhoi masih berlangsung, lalu mengapa acara pribadi itu harus dikonsumsi publik?" ujarnya. (umi)

KPI dan Lembaga Terkait Evaluasi Kuis dan Undian Berhadiah


KPI bersama Kementerian Sosial, Kepolisian, BRTI, YLKI, dan MUI Mengevaluasi Acara Kuis dan Undian Berhadiah di Lembaga Penyiaran
SIARAN PERS
NO. 11/KPI/SP/07/2011

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kepolisian RI, BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk menganalisis dan mengevaluasi program acara kuis atau undian berhadiah melalui fasilitas telepon atau SMS (short message service) di lembaga penyiaran.

Dalam pemantauan KPI, acara kuis atau undian berhadiah terutama di televisi bertambah banyak dengan durasi yang cukup panjang. KPI menerima sejumlah pengaduan publik serta melakukan kajian terkait program acara tersebut. Koordinasi dengan Kementerian Sosial, Kepolisian RI, BRTI, YLKI, dan MUI dilakukan oleh KPI karena adanya dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan siaran kuis atau undiah berhadiah melalui fasilitas telepon atau SMS, apakah acara tersebut berizin atau tidak dan apakah acara tersebut mengandung perjudian atau penipuan.

Kementerian Sosial beberapa waktu lalu juga telah mengirimkan surat kepada KPI, yang menyatakan bahwa Kementerian Sosial sedang mengevaluasi acara-acara kuis dan undian berhadiah melalui fasilitas telepon atau SMS terkait dengan pengaduan masyarakat. Dalam suratnya kepada KPI, Kementerian Sosial menyatakan bahwa beberapa acara kuis/undian tersebut di TV tidak berizin dan beberapa acara yang berizin pun diduga melakukan penyimpangan terhadap perizinan yang ada.

Larangan tentang isi siaran tidak boleh mengandung perjudian secara tegas dinyatakan dalam UU no. 32/2002 (UU Penyiaran) Pasal 36 ayat (5) huruf b. Pelanggaran terhadap pasal ini adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak satu milyar rupiah untuk penyiaran radio dan sepuluh milyar rupiah untuk penyiaran televisi (UU Penyiaran Pasal 57).

Begitu juga berdasarkan peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), dinyatakan bahwa: (1) Program siaran kuis dan undian berhadiah terlebih dahulu wajib mendapatkan izin dari lembaga yang berwenang; (2)  Program siaran kuis dan undian berhadiah dilarang menjadi perjudian dan penipuan yang merugikan masyarakat; dan (3) Dalam program siaran yang melibatkan penggunaan fasilitas telepon atau SMS wajib memberitahukan secara eksplisit tarif pulsa yang dikenakan untuk keikutsertaan dalam kuis atau undian berhadiah.

Selama proses analisis dan evaluasi yang dilakukan oleh KPI bersama Kementerian Sosial, Kepolisian RI, BRTI, YLKI, dan MUI, KPI mengimbau setiap lembaga penyiaran yang menyiarkan acara kuis atau undiah berhadiah agar melakukan evaluasi internal untuk memastikan agar program siarannya tersebut telah mengikuti peraturan yang berlaku.
Jakarta, 5 Juli 2011

Komisi Penyiaran Indonesia

Kirim-Kiriman Lagu

Kirim-Kiriman Lagu
Kirim-Kiriman Lagu
ditulis oleh  La Rane Hafied [FDR 143]

Masih saja ada anggapan di beberapa kalangan dunia radio bahwa siaran request atau saya lebih suka menyebutnya acara ‘kirim-kiriman lagu’ merupakan ‘kasta terendah’ alias paling mudah dibawakan dalam jenjang acara radio. Bandingkan misalnya dengan acara talk show atau morning show dan lain sebagainya.

Tapi kenyataannya tidak selalu demikian.. Di bawah sadar banyak orang, acara kirim-kiriman ini bahkan kerap dianggap sebagai ciri khas radio. Saya yang kadang sering kelewat bangga menyebut diri jurnalis radio ini, misalnya, sering sekali justru menerima komentar seperti: “Jurnalis Radio? Wah, lu kerja di radio? Kirim-kirim lagu dong buat gue!”. :) Hahaha.. kena batunya..!

Tapi sayangnya, di sisi lain saya juga masih saja mendengar komentar seperti “Yah saya ini CUMA penyiar kirim-kiriman lagu aja, pak. Bukan professional kayak anda..”
Nah, buat mereka yang masih merasa acara ini CUMA kirim-kiriman lagu saja lah tulisan berikut ini saya persembahkan.

ACARA DENGAN JAMINAN PENDENGAR
Pertama dan paling utama: di saat acara lain harus berjuang untuk mendapatkan pendengar, acara kirim-kiriman lagu adalah yang termasuk paling cepat mendapatkan pendengar dan juga paling banyak pendengarnya. Pengalaman saya kerja di dua stasiun radio internasional selalu menunjukan bahwa walaupun acara talk show atau liputan khusus memang menarik, tapi tetap saja yang paling banyak disukai adalah acara yang sifatnya interaktif dalam memutarkan lagu dan pesan pendengar.
Mengapa bisa demikian? Saya menduga paling tidak ada 3 faktor;
1. Musik. Siapa sih yang tidak suka musik? Rasanya semua orang suka.
2. Musik pilihan. Biasanya musik yang diputar adalah musik-musik pilihan pendengar yang sedang atau pernah terkenal dan hampir bisa dipastikan disukai banyak orang.
3. Narsis. Manusia pada dasarnya punya sifat narsis, suka disebut namanya di udara ;)
ROBOT VS MANUSIA
Dengan bermodal tiga faktor yang saya sebut tadi saja, acara kita sudah menjadi jaminan tersendiri. Cukup bacakan permintaan lagu serta pesan-pesan si peminta lagu dan putar. Beres!! Apalagi di jaman serba canggih seperti sekarang, rasanya secara teknis siaran kirim-kiriman lagu ini menjadi mudah sekali. Tidak seperti jaman dulu yang membutuhkan keahlian tersendiri untuk mencari lagu, me-rewind, memasang tape dan lain sebagainya. Sekarang semuanya tinggal pencat-pencet sana sini dan ngomong. Beres!
Dari sudut pandang pendengar, mereka sudah senang diputarkan lagu dan pesannya. Tapi percayalah, ketika mereka kita berikan “bonus” berupa sikap ramah, uluran pertemanan yang tulus, dengan mudah kita bisa merebut hati mereka! Istilahnya, kalau harus memilih berteman dengan robot atau manusia, tentu kita pilih manusia, dong.. :)

INOVASI
Ketika kita sudah merebut hati pendengar, maka waktunya untuk menjaga supaya mereka (dan juga kita) tidak bosan. Caranya; Lakukan inovasi, buat hal-hal baru dalam siaran anda, buat sesuatu yang berbeda.

Bagaimanapun ketika semua radio punya acara kirim-kiriman, anda harus berusaha menciptakan sesuatu yang menonjol, yang berbeda, tapi selalu ingat untuk melakukannya dengan melihat dari sudut pandang pendengar.

Jangan mentang-mentang sudah merasa banyak pendengar, tiba kita, misalnya, tidak mau kalah dengan acara pagi dan sore, lalu ikut menghadirkan wawancara dengan pengamat politik tentang peristiwa terkini. Biar sajalah itu untuk porsi acara-acara talk show. Tapi kenapa tidak, misalnya anda hubungi orang-orang terkenal dan minta mereka untuk cerita tentang lagu kesukaan mereka.. BBC punya acara seperti ini dan laris manis sampai puluhan tahun.
Ada lagi sebuah radio yang justru mengirimkan penyiarnya siaran di jalanan, menemui pendengar di jalanan, mengajak mereka ngobrol di udara dan lain sebagainya. Ini juga sebuah cara yang menarik.
Cara serupa juga dilakukan oleh radio lain yang pas jam makan siang selalu rajin keluar menelusuri tempat-tempat makan terkenal dan dari situ mengudarakan permintaan-permintaan lagu dari para pembeli sekalian menginformasikan tempat-tempat makanan menarik.
Ada banyak cara untuk menciptakan inovasi dalam acara kirim-kiriman kita dan saya yakin orang radio pasti lebih tahu siapa pendengar masing-masing baik dari segi usia, ekonomi, pendidikan, kebiasaan dan lain sebagainya. Kembangkanlah kreatifitas kita dalam berinovasi dari situ, dari sudut pandang pendengar.
Yang lebih menarik adalah karena acara kirim-kiriman lagu ini sering menjadi semacam laboratorium untuk menggodok lahirnya acara-acara dan penyiar-penyair baru..

SHOW!!!
Ada satu lagi cara untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasi kita, yaitu dengan memperlakukan acara kirim-kiriman lagu itu sebagai sebuah “SHOW”. Lihatlah ia sebagai satu paket acara yang terdiri dari macam-macam hal, tapi dengan tetap berdasaran pada permintaan pendengar. Percayalah, kadang yang diperlukan oleh para penyiar ini adalah sudut pandang lain untuk melihat acara mereka yang tidak CUMA acara kirim-kiriman semata, tapi sebuah show!
Selamat siaran. Jangan lupa kirimin lagu buat saya ya hehehehehe

MANAJEMEN SIARAN KATA

MANAJEMEN SIARAN KATA
A. JENIS-JENIS SIARAN KATA
Yang dimaksud siaran kata adalah semua program radio yang output utamanya berupa kata-kata, baik dalam bentuk news(berita) ataupun non news(bukan berita). Dari definisi ini, maka siaran kata dibagi menjadi 2 bagian:

1. News(berita) yakni: siaran kata yang berbasis pada fakta yang ada dimasyarakat. Meliputi:
a. Berita: fakta yang diproses dan kemudian dikomunikasikan kepada khalayak dalam bentuk auditif dan singkat.
b. Feature: berita yang disajikan secara mendalam dari berbagai sisi sehingga relatif panjang. Penyajian feature seringkali dipadukan dengan musik.
c. Majalah udara : mirip feature (berita yang disajikan secara mendalam dari berbagai sisi), namun biasanya lebih dari satu topik dan bisa dipadukan dengan musik.
d. Talk show : program perbincangan yang membahas masalah tertentu, dengan nara sumber yang lebih dari satu orang.
e. Dokumenter : fakta dimasa lampau yang diudarakan (disiarkan) kembali karena ada moment tertentu.
f. Vox populi : suara pendengar yang diudarakan. Suara pendengar ini merupakan aspirasi atau pendapat pendengar tentang suatu hal.
g. Surat pendengar : suara pendengar yang diudarakan, yang berisi feedback pendengar terhadap siaran yang dilakukan  oleh radio tersebut.
h. Interaktif: pada prinsipnya mengajak pendengar berpartisipasi secara langsung (biasanya melalui telepon) pada sebuah acara. Interaktif ini bisa dilakukan pada acara talk show, vox populi, surat pendengar, kuiz, dan program-program siaran musik (siaran lagu) seperti permintaan lagu (Request)

Khususnya untuk berita, dibagi lagi menjadi 2 bagian berdasarkan jenis berita yang disampaikan yakni:
  • Straight news (hard news) : berita aktual yang disampaikan secara cepat (terkadang langsung), dan berisi tentang peristiwa-peristiwa yang menyentuh emosi seperti: konflik, peperangan, penentuan kebijakan, tabrakan, dll.
  • Soft news : berita yang tidak harus disampaikan secara cepat, dan berisi tentang human interest yang dapat mempengaruhi orang banyak seperti: peristiwa-peristiwa budaya, sesuatu  yang humanis yang ada dibalik straight news.
  • Indepht news : Berita mendalam tentang sesuatu hal. Terkadang hal ini harus dilakukan melalui investigasi reporting.

Khususnya majalah udara, dapat dibagi menjadi 2 bagian berdasarkan keragaman topik yang dibawakan, yakni:
  • Majalah udara dengan topik tunggal. Dalam satu acara topik yang dibawakan hanya satu, misalnya tentang kerusuhan Sampit, tentang narkoba, dll. Majalah Udara dengan topik tunggal ini mirip dengan bentuk feature.
  • Majalah udara dengan topik beragam. Dalam satu acara topik yang dibawakan lebih dari satu, misalnya acara “Dunia Pelajar” yang berisi topik tawuran belajar, penyalahgunaan narkoba, dan sex bebas.

2. Non news (bukan berita) yakni : siaran kata yang berbasis bukan pada fakta.
Meliputi :

a. Kuiz : program acara yang berisi soal-soal yang harus dijawab oleh pendengar untuk mendapatkan reward (hadiah) tertentu.
b. Sandiwara radio : cerita yang didramakan secara auditif, dan biasanya dilakukan lebih dari 1 orang.
c. Cerita radio : kisah yang dikomunikasikan oleh satu orang secara auditif (mirip seorang Dalang)
d. Iklan : acara yang berisi kata-kata dan sifat persuasif yang dimaksudkan untuk mempengaruhi seseorang untuk mengikuti apa yang menjadi isi dari kata-kata tersebut.

B. PRODUKSI SIARAN KATA
Produksi siaran kata dapat dibagi menjadi 3 bagian, berdasarkan cara mendapatkan isi (fakta/berita) dari siaran kata tersebut. Yaitu
1. News Room. Mencari isi dari siaran kata (fakta/berita) tanpa harus ke lapangan. Biasanya dari sumber-sumber kedua, seperti dari media cetak, televisi, internet, kantor berita dsb
2. Reportase. Mencari isi siaran kata (berita/fakta) dengan turun ke lapangan melalui seorang reporter. Pada operasionalnya, reporter masih dibagi lagi menjadi 3 jenis: a. Reporter tetap. Digaji tetap oleh stasiun ybs, statusnya karyawan.
b. Reporter tamu(Koresponden). Dibayar berdasarkan berita yang dibuat. Statusya bukan karyawan, bisa jadi hanya teman yang diminta tolong.
c. Reporter pendengar. Pendengar yang telah diprakondisikan kemudian didayagunakan sebagai reporter.
3. Networking. Mencari isi siaran kata (berita/fakta) dari jaringan (network) yang dibangun oleh sebuah stasiun radio. Stasiun-stasiun radio yang ada dalam jaringan tersebut saling memberi dan menerima berita satu dengan lainnya. Jaringan ini bisa dibangun karena adanya kesamaan kependidikan maupun kesamaan visi dan misi.

Khususnya untuk Reportase, ada 5 cara untuk mendapatkan berita/fakta:
  1. Press Release. Mendapatkan berita/fakta dari release yang dikirimkan oleh nara sumber ke wartawan atau kantor media.
  2. Press Conference. Mendapatkan berita/fakta dari acara jumpa pers yang dilakukan oleh nara sumber.
  3. Ceremonial (Pelantikan, seminar, upacara, dll). Mendapatkan berita/fakta dari acara-acara yang sifatnya terjadwal dan seremonial. Biasanya berita didapat dari pidato sambutan atau presentasi pejabat atau tokoh-tokoh yang hadir. Biasanya reporter “terjebak” dalam bentuk-bentuk talking news yang bersifat opini.
  4. Wawancara. Mendapatkan berita/fakta dari wawancara dengan nara sumber. Wawancara bisa silaukan secara langsung (tatap muka), melalui telepon, atau melalui e-mail. Sama seperti diatas, produk Reportase cara ini biasanya lebih pada talking news atau opini.
  5. Laporan pandangan mata. Mendapatkan berita dari apa yang dilihat, disaksikan tentang sebuah kejadian, misalnya laporan sepak bola, kerusuhan dsb
  6. Investigative reporting. Mendapatkan berita melalui proses investigasi atau penyidikan. Hal ini dilakukan karena biasanya faktanya tidak jelas dapat ditangkap misalnya korupsi, pembunuhan dsb

cara menyajikan berita ditinjau dari waktu penyiaran
  1. Blocking time, berita radio disiarkan dalam satu waktu tertentu yang pendek dan sifatnya periodik. Misalnya 15 menit tiap 1 jam sekali. Sering disebut news bulletin.
  2. Insert news (breaking news). Berita radio yang disiarkan sewaktu-waktu, menyisip pada acara-acara tertentu.
  3. Campuran,  menggunakan sistem blocking time dan sesekali insert news untuk berita-berita yang mempunyai nilai berita yang tinggi.

Cara menyajikan berita ditinjau dari teknik penyiaran.
  1. Berita tulis (add lips). Berita yang produknya berupa kata-kata yang dibicarakan penyiar atau reporter.
  2. Berita bersisipan. Berita yang menggabungkan kata-kata penyiar/Reportase dengan suara nara sumber.
  3. Phone news. Berita yang dilaporkan oleh reporter on the sport secara langsung melalui telepon
  4. News feature. Berita panjang yang sifatnya human interest yang penyajiannya seringkali dipadu dengan musik.
  5. Vox populi, berita yang berisi komentar-komentar masyarakat tentang sesuatu hal.

C.  BERITA YANG DIPRODUKSI
Karena sifat radio yang lokal dan segmented, maka berita yang diproduksi hendaknya disesuaikan dengan karakteristik pendengar. Berita harus dibutuhkan atau memenuhi kebutuhan khalayak yang menjadi pendengar. Jadi jangan punya pikiran bahwa radio bisa dimasuki berita apa saja.

D. DOKUMENTASI
Ada banyak cara untuk melakukan dokumentasi terhadap out put dari siaran kata. Secara prinsip dokumentasi minimal harus dilakukan selama 6 bulan./ dalam arti setelah 6 bulan, baru dokumentasi tersebut bisa dimusnahkan, mengapa 6 bulan? Dokumentasi selain untuk keperluan litbang, juga untuk keperluan hukum jika nantinya terjadi gugatan dari pendengar terhadap berita yang disiarkan.
Dalam konteks KUHP, gugatan (delik aduan) secara pidana  dan perdata mempunyai masa kadaluwarsa 6 bulan. Sehingga setelah 6 bulan berita tersebut tidak dapat dipermasalahkan.
Akan tetapi untuk kepentingan litbang, ada baiknya dokumentasi dilakukan sepanjang waktu. Idealnya dokumentasi  dilakukan untuk semua output produk. Namun karena dokumentasi itu mahal, maka apa-apa saja yang didokumentasikan bisa dipilih misalnya:
1). Dokumentasi berita peristiwa besar
2). Dokumentasi komentar tokoh-tokoh penting
3). Dokumentasi kasus kecelakaan
4). dll

Reposting  : awan albana [FDR 027- MPR 230]
Source Dari Berbagai Sumber

GARUDA INDONESIA



A. MAKNA DAN ARTI LAMBANG GARUDA PANCASILA


Garuda Pancasila terdiri atas tiga komponen utama, yakni Burung Garuda, perisai dan pita putih.

1. Burung Garuda

Burung Garuda merupakan burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu yang berasal dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak abad ke-6. Burung Garuda itu sendiri melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada burung garuda itu melambangkan kemegahan atau kejayaan. Pada burung garuda, 

 Jumlah masing-masing sayap bulunya berjumlah 17 yang mempunyai makna, tanggal kemerdakaan negara kita yakni tanggal 17.

 Bulu ekor memiliki jumlah 8 yang melambangkan bulan kemerdekaan negara kita bulan Agustus yang merupakan bulan ke-8.

 Dan bulu-bulu di pangkal ekor atau perisai berjumlah 19 helai dan di lehernya berjumlah 45 helai.

Sehingga kesemua jumlah bulu yang ada di setiap bagiannya melambangkan tanggal kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945.

 Kepala Burung Garuda yang menoleh ke kanan mungkin karena pemikiran orang zaman dahlu yang ingin Indonesia menjadi negara yang benar dan bermaksud agar Indonesia tidak menempuh jalan yang salah. Dan anggapan bahwa arah ke kanan adalah arah yang baik lah yang membuat kepala Garuda dibuat menghadap ke kanan. Biasanya banyak anggapan yang mengatakan bahwa jalan yang benar itu dilambangkan dengan arah kanan, makanya kepala garuda Indonesia selalu mengarah ke kanan.

 Sayap yang membentang adalah siap terbang ke angkasa.

Burung Garuda dengan sayap yang mengembang siap terbang ke angkasa, melambangkan dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara

2. Perisai

Perisai yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila. 

˜ Bagian tengah terdapat simbol bintang bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia. Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang menunjukkan bahwa Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada. 

˜ Di bagian kanan bawah terdapat rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.

˜ Di bagian kanan atas terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Pohon beringin digunakan karena pohon beringin merupakan pohon yang besar di mana banyak orang bisa berteduh di bawahnya, seperti halnya semua rakyat Indonesia bisa " berteduh " di bawah naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.

˜ Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat gambar kepala banteng yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan. Lambang banteng digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu. 

˜  Dan di sebelah kiri bawah terdapat padi dan kapas yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas digunakan karena merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini.

 Ditengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu negara tropis yang di lintasi garis khatulistiwa yang membentang dari timur ke barat.

 Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaa Indonesia “Merah-Putih”. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Sedangkan bagian tengahnya berwarna dasar hitam berarti warna alam atau warna asli.

3. Pita Putih

Pada bagian bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang bertuliskan " BHINNEKA TUNGGAL IKA " yang ditulis dengan huruf latin, yang merupakan semboyan negara Indonesia. Kata “Bhineka” berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, Kata “Tunggal” berarti satu, dan Kata “Ika” berarti itu. Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang berarti " berbeda-beda tetapi tetap satu jua ". Perkataan itu diambil dari Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau, ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.