ETIKA PENYIARAN

ETIKA PENYIARAN
Dalam era informasi ini media massa mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan opini publik. Dengan kemajuan teknologi komunikasi, informasi tentang berbagai hal, yang baik maupun yang buruk, dapat mencapai masyarakat yang sangat luas sampai ke pelosok pedalaman. 

Oleh karena itu para pengelola media massa, khususnya penyelenggara penyiaran televisi dan radio,diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara proporsional dan bertanggungjawab dalam rangka ikut serta mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, dan beradab.

Dalam kenyataannya sering terjadi fungsi itu tidak berjalan seimbang. Fungsi menghibur sering lebih menonjol karena dorongan berbagai kepentingan, diantaranya kepentingan bisnis, sehingga fungsi pendidikan kadang terdesak atau terkalahkan.

Dalam kondisi demikian itulah kita perlu acuan bentuk seperangkat etika penyiaran, yang di antara sumbernya adalah dari ajaran agama. Prinsip etika penyiaran menurut pandangan Islam di antaranya sdalah sebagai berikut :

Satu, menggunakan cara yang bijaksana (hikmah). Dalam menyiarkan informasi, baik informasi keagamaan hendaknya dengan cara yang bijaksana (AIquran Surat An-Nahl ayat 125). Yang dimaksud dengan hikmah dalam konteks ini adaiah memperhatikan waktu, tempat, dan kondisi masyarakat, termasuk frame of reference mereka. Dua, dengan pelajaran/ pendidikan yang baik, Isi siaran hendaknya mengandung nilai pendidikan yang baik, mendorong manusia untuk maju, hidup saleh, sejahtera, memiliki budi pekerti yang luhur, dan lain-lain sifat yang mulia, sebagaimana tersirat pada ayat di atas. Tiga, bertukar pikiran.

Sesuai ayat di atas, orang menyampaikan informasi bisa juga dilakukan melalui tukar pikiran (diskusi) dengan cara yang baik, misalnya melalui talks show. Empat, menyampaikan berita/informasi yang benar.

Berita /informasi yang disampaikan kepada masyarakat hendaknya sesuatu yang benar, yang bersih dari penipuan dari kebohongan. Oleh karena itu para peliput berita /informasi hendaknya bertindak teliti dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Kalau ada informasi yang belum jelas hendaknya diklarifikasi (Alquran Surat AI-Hujurat ayat 6). Lima, memberikan hiburan dan peringatan.

Menyampaikan informasi keagamaan atau pun informasi umum, hendaknya ada aspek hiburannya. Di samping itu hendaknya juga disertai peringatan kepada audiens agar jangan sampai melakukan perbuatan tercela, atau melanggar aturan yang berlaku (Alquran Surat Al-Baqarah ayat 119). Enam, dilarang memfitnah.

Fitnah adalah ucapan, tulisan, atau gambar yang menjelekkan orang lain, seperti menodai nama baik, atau merugikan kehormatan orang lain. Islam melarang perbuatan memfitnah (Alquran Surat Al-Baqarah ayat 191). Tujuh, dilarang membuka/ menyiarkan aib orang lain.

Dalam acara infotainment diungkap rahasia pribadi dari para selebritis, yang tidak jarang dibeberkan kejelekan mereka. Dalam sebuah Hadis, Nabi melarang penyampaian informasi yang demikian (ghibah), kecuali untuk mengungkap kezaliman. Delapan, dilarang mengadu-domba.

Nabi juga melarang perbuatan mengadu-domba (namimah) antara seseorang/sekelompok orang dengan orang/ kelompok orang lain, karena dapat menimbulkan perpecahan dan mala petaka lainnya.

Sembilan, menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat jahat. Intisari yang seharusnya menjiwai seluruh kegiatan komunikasi adalah menyuruh orang untuk berbuat kebaikan dan mencegah mereka dari perbuatan jahat, yang dikenal dengan istilah amar makruf nahi munkar (Alquran Surat Ali lmran ayat 104). Termasuk perbuatan munkar adalah menyiarkan hal-hal yang bersifat pornografi dan pornoaksi. Dewan Pimpinan MUI Pusat, Jakarta, dalam fatwanya No 287 Tahun 2001 antara lain menyatakan : Menggambarkan, secara langsung atau tidak langsung, tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan, gambar, tulisan, suara, reklame, iklan, maupun ucapan, baik melalui media cetak maupan elektronik yang dapat membangkitkan nafsu birahi adalah haram.

Drs H Ibnu Djarir, ketua MUI Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...