Radio Broadcast

Radio Broadcast

Radio broadcasting is a one-way sound broadcasting service, transmitted over radio waves (a form of electromagnetic radiation) from a transmitter to a receiving antenna and intended to reach a wide audience. Stations can be linked in radio networks to broadcast common programming, either in syndication or simulcast or both. Audio broadcasting also can be done via cable FM, local wire networks, satellite and the Internet.

FM refers to frequency modulation, and occurs on VHF airwaves in the frequency range of 88 to 108 MHzJapan and Russia). Japan uses the 76 to 90 MHz band. Russia has two bands widely used by the Soviet Union, 65.9 to 74 MHz and 87.5 to 108 MHz worldwide standard. FM stations are much more popular since higher sound fidelity and stereo broadcasting became common in this format. everywhere.

FM radio was invented by Edwin H. Armstrong in the 1930s for the specific purpose of overcoming the interference problem of AM radio, to which it is relatively immune. At the same time, greater fidelity was made possible by spacing stations further apart. Instead of 10 kHz apart, as on the AM band in the US, FM channels are 200 kHz (0.2 MHz) apart. In other countries greater spacing is sometimes mandatory, such as in New Zealand, which uses 700 kHz spacing (previously 800 kHz). The improved fidelity made available was far in advance of the audio equipment of the 1940s, but wide interchannel spacing was chosen to take advantage of the noise-suppressing feature of wideband FM.

Bandwidth of 200 kHz is not needed to accommodate an audio signal — 20 kHz to 30 kHz is all that is necessary for a narrowband FM signal. The 200 kHz bandwidth allowed room for ±75 kHz signal deviation from the assigned frequency, plus guard bands to reduce or eliminate adjacent channel interference. The larger bandwidth allows for broadcasting a 15 kHz bandwidth audio signal plus a 38 kHz stereo "subcarrier"—a piggyback signal that rides on the main signal. Additional unused capacity is used by some broadcasters to transmit utility functions such as background music for public areas, GPS auxiliary signals, or financial market data.

The AM radio problem of interference at night was addressed in a different way. At the time FM was set up, the available frequencies were far higher in the spectrum than those used for AM radio - by a factor of approximately 100. Using these frequencies meant that even at far higher power, the range of a given FM signal was much shorter, thus its market was more local than for AM radio. The reception range at night is the same as in the daytime.

The original FM radio service in the U.S. was the Yankee Network, located in New England. Regular FM broadcasting began in 1939, but did not pose a significant threat to the AM broadcasting industry. It required purchase of a special receiver. The frequencies used, 42 to 50 MHz, were not those used today. The change to the current frequencies, 88 to 108 MHz, began after the end of World War II, and was to some extent imposed by AM broadcasters as an attempt to cripple what was by now realized to be a potentially serious threat.

FM radio on the new band had to begin from the ground floor. As a commercial venture it remained a little-used audio enthusiasts' medium until the 1960s. The more prosperous AM stations, or their owners, acquired FM licenses and often broadcast the same programming on the FM station as on the AM station ("simulcasting"). The FCC limited this practice in the 1970s. By the 1980s, since almost all new radios included both AM and FM tuners, FM became the dominant medium, especially in cities. Because of its greater range, AM remained more common in rural environments.

VOICING THE NEWSCAST: TIPS SIARAN BERITA

VOICING THE NEWSCAST: TIPS SIARAN BERITA

Pembawa acara berita radio (newsperson) mesti kredibel, berwawasan luas, dan memiliki karakter suara berwibawa.
Cara terbaik untuk berlatih adalah dengan membaca berita dengan suara keras. Praktik ini sering untuk membantu Anda merasa nyaman dengan suara Anda sendiri.
Perhatikan:
  1. Pacing –“langkah suara” – terlalu cepat? Terlalu lambat? Tepat?
  2. Inflection (Infleksi) – “irama/nada suara” -apakah suara Anda hidup dan menarik, atau flat (datar) dan monoton?
  3. Concentration (Konsentrasi) – pastikan Anda memperhatikan setiap kata yang Anda katakan; fokus, pahami, sadari.
  4. Stumbling –“tersandung”. Jika menemukan kalimat yang tidak enak disampaikan, tulis ulang naskah hingga mendapatkan kalimat yang enak, mengalir, logis, dan dapat Anda sampaikan dengan baik.
Fisiologi
Untuk mengindari “sesak napas” dan air liur “berkumpul” dalam mulut Anda,  beberapa hal perlu diingat:
  1. Duduk tegak di kursi Anda. Jika membungkuk pasti membuat Anda cepat kehabisan nafas.
  2. Ambil nafas sebelum siaran.
  3. Lakukan relaksasi, rileks!
  4. Baca dan pahami naskah, beri tanda untuk jeda (ambil nafas), penekanan pada kata-kata tertentu.
  5. Anda harus tampak sedang berbicara, bukan membaca (spoken reading). Untuk itu, naskah harus dibuat dengan benar –menggunakan bahasa tutur dan dibantu sign-posting (tanda baca khusus).
  6. Jika mulut Anda mengumpulkan air liur, jangan takut menelannya. Tapi cobalah untuk tidak melakukannya di tengah-tengah cerita. Lakukan secara diam-diam.
  7. Ambil nafas pada awal setiap cerita.
Pengucapan (Pronounciation)
Ini soal kejelasan ucapan Anda. Diksi yang tepat itu penting dalam siaran berita. Mengucapkan atau melafakan kata-kata dengan benar membutuhkan konsentrasi. Salah satu aturan mutlak: selalu baca dan pahami naskah berita sebelum mengudara.
Periksa dan cek ulang penulisan nama dan tempat-tempat; pengucapannya yang benar. Jika perlu, tuliskan cara pengucapannya di dalam kurung di sampingnya, misalnya M-U (baca: EM-YU).
Ucapkan kata demi kata dengan jelas. Berikan penekanan pada setiap suku kata, tanpa berlebihan. Waspadalah! Penyiar berita (newscaster) yang lelah sering gagal mengucapkan kata-kata dengan jelas. Wasalam.

ETIKA PENYIARAN

ETIKA PENYIARAN
Dalam era informasi ini media massa mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan opini publik. Dengan kemajuan teknologi komunikasi, informasi tentang berbagai hal, yang baik maupun yang buruk, dapat mencapai masyarakat yang sangat luas sampai ke pelosok pedalaman. 

Oleh karena itu para pengelola media massa, khususnya penyelenggara penyiaran televisi dan radio,diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara proporsional dan bertanggungjawab dalam rangka ikut serta mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, dan beradab.

Dalam kenyataannya sering terjadi fungsi itu tidak berjalan seimbang. Fungsi menghibur sering lebih menonjol karena dorongan berbagai kepentingan, diantaranya kepentingan bisnis, sehingga fungsi pendidikan kadang terdesak atau terkalahkan.

Dalam kondisi demikian itulah kita perlu acuan bentuk seperangkat etika penyiaran, yang di antara sumbernya adalah dari ajaran agama. Prinsip etika penyiaran menurut pandangan Islam di antaranya sdalah sebagai berikut :

Satu, menggunakan cara yang bijaksana (hikmah). Dalam menyiarkan informasi, baik informasi keagamaan hendaknya dengan cara yang bijaksana (AIquran Surat An-Nahl ayat 125). Yang dimaksud dengan hikmah dalam konteks ini adaiah memperhatikan waktu, tempat, dan kondisi masyarakat, termasuk frame of reference mereka. Dua, dengan pelajaran/ pendidikan yang baik, Isi siaran hendaknya mengandung nilai pendidikan yang baik, mendorong manusia untuk maju, hidup saleh, sejahtera, memiliki budi pekerti yang luhur, dan lain-lain sifat yang mulia, sebagaimana tersirat pada ayat di atas. Tiga, bertukar pikiran.

Sesuai ayat di atas, orang menyampaikan informasi bisa juga dilakukan melalui tukar pikiran (diskusi) dengan cara yang baik, misalnya melalui talks show. Empat, menyampaikan berita/informasi yang benar.

Berita /informasi yang disampaikan kepada masyarakat hendaknya sesuatu yang benar, yang bersih dari penipuan dari kebohongan. Oleh karena itu para peliput berita /informasi hendaknya bertindak teliti dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Kalau ada informasi yang belum jelas hendaknya diklarifikasi (Alquran Surat AI-Hujurat ayat 6). Lima, memberikan hiburan dan peringatan.

Menyampaikan informasi keagamaan atau pun informasi umum, hendaknya ada aspek hiburannya. Di samping itu hendaknya juga disertai peringatan kepada audiens agar jangan sampai melakukan perbuatan tercela, atau melanggar aturan yang berlaku (Alquran Surat Al-Baqarah ayat 119). Enam, dilarang memfitnah.

Fitnah adalah ucapan, tulisan, atau gambar yang menjelekkan orang lain, seperti menodai nama baik, atau merugikan kehormatan orang lain. Islam melarang perbuatan memfitnah (Alquran Surat Al-Baqarah ayat 191). Tujuh, dilarang membuka/ menyiarkan aib orang lain.

Dalam acara infotainment diungkap rahasia pribadi dari para selebritis, yang tidak jarang dibeberkan kejelekan mereka. Dalam sebuah Hadis, Nabi melarang penyampaian informasi yang demikian (ghibah), kecuali untuk mengungkap kezaliman. Delapan, dilarang mengadu-domba.

Nabi juga melarang perbuatan mengadu-domba (namimah) antara seseorang/sekelompok orang dengan orang/ kelompok orang lain, karena dapat menimbulkan perpecahan dan mala petaka lainnya.

Sembilan, menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat jahat. Intisari yang seharusnya menjiwai seluruh kegiatan komunikasi adalah menyuruh orang untuk berbuat kebaikan dan mencegah mereka dari perbuatan jahat, yang dikenal dengan istilah amar makruf nahi munkar (Alquran Surat Ali lmran ayat 104). Termasuk perbuatan munkar adalah menyiarkan hal-hal yang bersifat pornografi dan pornoaksi. Dewan Pimpinan MUI Pusat, Jakarta, dalam fatwanya No 287 Tahun 2001 antara lain menyatakan : Menggambarkan, secara langsung atau tidak langsung, tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan, gambar, tulisan, suara, reklame, iklan, maupun ucapan, baik melalui media cetak maupan elektronik yang dapat membangkitkan nafsu birahi adalah haram.

Drs H Ibnu Djarir, ketua MUI Provinsi Jawa Tengah